Ulama Juga Manusia ( Facebook Halal )

logo_facebookKesepakatan ratusan ulama Jawa Timur soal fatwa haram situs jejaring sosial facebook, dinilai beberapa kalangan terlalu berlebihan dan terburu-buru. Fatwa ini sebaiknya diurungkan dan para ulama memfokuskan diri pada isu-isu kontemporer yang dianggap lebih berbobot untuk difatwakan.

“Tindakan itu sudah terlalu jauh. Lebih baik para ulama itu memfokuskan pada hal-hal dan kasus-kasus yang lebih berbobot seperti kasus korupsi, human trafficking, ketimbang mengurusi facebook,” ujar staf pengajar Universitas Paramadina Burhanuddin Muhtadi, Senin (25/5/2009).

Pengamat politik yang juga menjadi pengguna facebook ini menganggap, fatwa haram yang tengah digembar-gemborkan para ulama Jawa Timur, justru bentuk pesanan dari perusahaan pesaing situs jejaring sosial yang digandrungi semua kalangan itu.

“Saya khawatir, jangan-jangan mereka tidak tahu apa itu facebook dan hanya tahu 10 persen saja dari oknum-oknum yang memesan fatwa itu,” imbuhnya.

Burhanuddin mengatakan, kalau rencana ulama Jawa Timur soal fatwa haram facebook ini direalisasikan, mereka juga juga harus mengenakan fatwa yang sama terhadap situs jejaring social sejenis. “Tapi itu berlebihan lah, sebaiknya fokus saja ke hal-hal yang lebih penting,” pungkasnya.

Sementara itu ijtima 700 ulama Jawa Timur soal fatwa haram situs jejaring sosial, Facebook, dimentahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. MUI menilai, tidak ada alasan mendasar untuk dikeluarkan fatwa haram jika jejaring sosial ini mengandung banyak manfaat bagi umat.

“Kalau lebih banyak manfaat untuk orang lain seperti untuk berdakwah, menyambung tali slaturrahmi, kenapa harus diharamkan?” ujar Ketua MUI, Cholil Ridwan, saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2009).

Chalil mengaku, sejauh ini MUI pusat belum menerima laporan dari masyarakat yang dirugikan akibat adanya situs ini.

“Biasanya kalau ada sesuatu yang meresahkan masyarakat, kami dapat aduannya dan kalau memang mencurigakan kami langsung mengadakan kajian,” sambungnya.

Sebagai lembaga pembuat fatwa, kata dia, MUI tidak akan sembarangan membuat fatwa.

“Saya kira semua tergantung bagaimana orang memakai dan memaknainya, ibaratnya pisau itu kan bisa buat motong kambing dan bisa juga buat bunuh orang, jadi tergantung orangnya, kalau lebih banyak menimbulkan kebaikan, kenapa tidak?” tandasnya.

sumber : okezone

Penulis: KangBir

traveling,

Satu komentar pada “Ulama Juga Manusia ( Facebook Halal )”

Tinggalkan komentar